Bismillahirohmannirrohim
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Alhamdulillahi
robbil alamin kami panjatkan
kehadlirat Allah SWT, bahwasannya dengan rahmat dan karunia-Nya lah
sehingga kita masih dapat belajar /tolabul 'ilmi. Dimana belajar
merupakan kewajiban setiap Individu.
Pekembangan
IPTEK yang sangat pesat telah membawa perubahan masyarakat pada era yang
disebut sebagai era Globalisasi. Untuk itu seiring dengan perkembangan IPTEK
juga harus diiringi dengan perkembangan pengetahuan, dalam hal ini perkembangan
Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
juga harus meningkatkan Sumber Daya para pendidik.
Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional no.20 tahun 2003 BAB IV pasal 10 menyatakan
bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing dan
mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Selanjutnya pasal 11 ayat 1 juga menyatakan bahwa pemerintah
pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselengaranya pendidikan yang
bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi.
Semoga MGMP TIK SMA/MA Kota Kediri dapat mewujudkan Visinya “DENGAN SABAR DAN AKHLAQ MULIA MENDIDIK
SECARA PROFESSIONAL, UNTUK
MEMBEKALI SISWA DENGAN PENGETAHUAN DI BIDANG TEKNOLOGI”. Amin.